M. Akyas Bagikan Ratusan Vitamin dan Masker


LAMSEL - Anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan,dari Fraksi PKS, Mohamad Akyas, bagikan ratusan vitamin dan masker kepada warga dusun 1 desa Karanganyar kecamatan Jatiagung.


Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19, di Daerah Pemilihan (Dapil) nya, saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka Reses Ke-II tahun 2021. Kamis (19/8/2021)


Dikatakan reses kali ini sengaja membagi-bagikan vitamin dan masker secara D’or tu D’or, mengingat saat kondisi Pandemi Covid-19, masih belum diketahui kapan akan berakhir.


(Jalan Brawijaya Dusun IV A Desa Karanganyar, yg menjadi salah satu e-Pokir M.Akyas)


Sesuai intruksi Mentri Dalam Negeri Nomo: 31 tahun 2021 dan instruksi gubernur Lampung Nomor: 14 tahun 2021 tentang penerapan PPKM level 4 Covid-19, yang dilakukan di Enam Kabupaten dan Kota di Provinsi Lampung, yang ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dalam hal Bupati Lampung Selatan, H, Nanang Ermanto.

“Sekarang ini Reses tidak di perbolehkan mengumpulkan masa atau pun simpatisan, maka kami siasati dengan cara mengunjunginya kerumah-rumah untuk mendapatkan aspirasi masyarakat.”kata legislatif dua periode itu.


Selain membagi-bagikan vitamin dan Masker, legislatif dari Fraksi PKS yang duduk di kursi komisi III DPRD Lampung Selatan itu meninjau langsung lokasi yang menjadi usulan masyarakat.


Menurutnya pembangunan Jalan tersebut merupakan e-Pokir dengan kata lain hasil dari aspirasi dan usulan masyarakat saat Reses.


“Saya berharap kepada pemerintah kabupaten dapat merealisasikan pokok pokok pikiran masyarakat yang disampaikan melalui DPRD dan menjadikan catatan atau e-Pokir saat menampung aspirasi masyarakat.”ujarnya.


“Jika e-Pokir para dewan tidak ada yang menjadi prioritas dalam pelaksanaan pembangunan, maka keparcayaan masyarakat akan menurun bahkan masyarakat tidak ada lagi yang percaya terhadap kerja DPRD sebagai wakil yang menyampaikan aspirasi. Selain itu berdampak terhadap kinerja pemerintah daerah, maka perlu adanya kerjasama dan koordinasi antara legeslatif dan eksekutif untuk dapat terlaksananya pembangunan.”pungkasnya. (Red)