DPRD Lamsel Minta OPD Berikan Laporan Keuangan Secara Rinci


KALIANDA - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Selatan, dari Fraksi PKS, Bowo Edy Anggoro, memint kepada SKPD ataupun OPD dapat memberikan laporan secara mendetail dan relevan dalam laporan keuangan. Bukan hanya sekedar laporan, tapi lebih ke pemaparan penggunaan keuangan secara terperinci setiap penggunaannya.


Hal tersebut disampaikan Bowo, pada Rapat Banggar bersama Dinas Sosial kabupaten Lampung Selatan, terkait Pembahasan Ranperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan, Ta-2020 yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD setempat Hendriy Rosyadi,yang dipusatkan Aula rumah dinas Ketu DPRD setempat, Kamis (10/6/2021)


Menurutnya dengan begitu kami dapat memahami dan menerima laporan baik anggaran maupun realisasi pada masing-masing SKPD maupun secara keseluruhan pelaksanaan APBD tahun 2020. Dengan angka serapan anggaran pendapatan dan anggaran belanja.


BACA JUGA  Serbuan Vaksinasi di Solo Dicek Panglima TNI dan Kapolri

“Bukan hanya sekedar pemaparan dan laporan realisasi nya saja, Tapi lebih ke penyerapan dan penggunaan keuangan secara terperinci agar kami dapat memberikan rekomendasi.”ujar politisi dari PKS dua periode itu.


Salah satu rekomendasi DPRD kepada Pemkab ialah, kinerja pengelolaan keuangan daerah tidak sekedar capaian realisasi pendapatan dan belanja daerah. Akan tetapi perlu disandingkan dengan capaian target kinerja pembangunan daerah dan rekomendasi atau catatan BPK yang dimuat dalam LHP atas LKPD.


“Kinerja pengelolaan keuangan baru dapat dikatakan baik apabila telah berbanding lurus antara realisasi anggaran dengan capaian target kinerja,” pungkasnya. (Red)