DPRD Lamsel Minta Dinsos Tunjuk Distributor Lokal


KALIANDA - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Selatan, dari fraksi Golkar,Agus Susanto, meminta Dinas Sosial agar lebih mengedepankan budaya lokal dengan memanfaatkan dan menunjuk distributor yang ada di Lampung Selatan,


“Saya lihat, ternyata banyak yang bekerja di BPNT ini orang-orang dari luar Lampung Selatan. Ada juga yang dari Lampung Selatan, tapi hanya sub nya saja,” kata dia, Jumat (11/06/2021).


Menurutnya dengan menggunakan distributor lokal maka secara tidak langsung dapat membantu perekonomian masyarakat Lampung Selatan sendiri,


“Coba memanfaatkan potensi yang ada di Lampung Selatan ini. Dengan begitu tidak secara langsung masyarakat terangkat. Kita banyak potensi kok. Karena Lampung Selatan memiliki potensi pertanian yang luar biasa. Dari Pertanian, Peternakan dan sayur-sayuran di Lampung Selatan ini ada, mungkin kita hanya butuh buahnya saja,” ujar Agus yang juga wakil ketua II DPRD setempat saat Rapat Pembahasan Ranperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Lampung Selatan, Ta-2020.


Sementara itu Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Selatan, H, Hendriy Rosyadi meminta Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan, lebih proaktif lagi tentang pengawasan terhadap distributor dan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM)


“Kita berharap Dinas Sosial lebih proaktif lagi melakukan pemantauan dan kontrol terhadap distributor yang mengalirkan BPNT ke e-warung.”kata dia.


Menurutnya itu wewenang eksekutif melakukan pengawasan langsung,


“Kami sebagai legeslatif mengawasi eksekutif yang selanjutnya eksekutif mengawasi langsung. Agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.” Kata pentolan PDI-Perjuangan itu saat memimpin rapat pembahasan Raperda Pertanggungajawaban Pelaksanaan APBD Lampung Selatan,Ta-2020 di Rumah Dinas Ketua DPRD setempat, Kamis (10/06/2021).


BACA JUGA  Polres Lamsel Gencar Tekan Penyebaran Covid-19

Dia juga menghapkan agar para distributor ataupun pemilik e-warung jangan mengambil keuntungan terlalu besar dari program bantuan yang dikucurkan oleh pemerintah pusat.


Selain itu, dia juga meminta Dinas Sosial untuk terus memonitoring para penyalur agar tidak terjadi lagi penyaluran BPNT dengan barang-barang yang kurang berkualitas, dari berasnya atau mungkin ada juga jumlah telurnya kurang, dagingnya, atau buahnya yang tak layak konsumsi.


“Karena kejadian seperti itu sudah kerap terjadi dan kami dengar. Maka kami minta Dinas benar-benar memantau agar penerima manfaat ini tidak dirugikan,”tegas Hendriy.


Menanggapi hal tersebut Kepala Dinsos Sosial Kabupaten Lampung Selatan, Dulkahar mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan dan monitoring dalam pendistribusian BPNT.


“Sejauh ini kita sudah melakukan kontrol dan terus memonitoring. Contohnya jika ada laporan dan kedapatan barang yang rusak kita langsung perintahkan untuk dikembalikan dan diganti. Ini terus kita koordinasikan di tingkat kecamatan maupun tingkat desa. Kalau ada berasnya atupun barang lainnya yang tak layak kita langsung perintahkan kepada E-warung untuk ganti,” kata dia.


Dia juga mengatakan, bahwa pemilik E-warung berhak untuk mengganti distributor yang dinilai tidak layak mendistribusikan bantuan,


“Kalau tidak mau diganti, itu kita suruh E-warung buat putus kontraknya dengan penyalur itu. Warung silahkan kalau mau ganti. Mau sebulan sekali juga bisa diganti,” tegas Dulkahar. (Red)