Hendry Rosyadi Minta Pemkab Telusuri Aset Milik Daerah


KALIANDA - Pimpinan Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Selatan, H, Hendriy Rosyadi, meminta kepada seluruh OPD untuk menelusuri dan memastikan aset milik Negara atau Daerah yang di kelola.


Hal tersebut disampaikan oleh ketua DPRD Lampung Selatan, saat memimpin rapat Pembahasan Ranperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Lampung Selatan, Ta-2020. yang dipusatkan di Aula rumah dinasnya. Jum,at (10/6/2021)


Hendriy juga mengatakan bahwa Barang Milik Daerah merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka terciptanya tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah yang baik,


“Asset atau barang milik daerah tersebut merupakan sumber daya ekonomi milik daerah yang mempunyai peran dan fungsi yang strategis bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, karena asset yang ditata dan dikelola dengan baik dapat menjadi potensi sebagai sumber pembiayaan pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintahan daerah serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)secara signifikan, namun sebaliknya jika barang milik daerah tidak dikelola dengan semestinya, maka keberadaan asset justru menjadi beban biaya karena aset membutuhkan biaya perawatan atau pemeliharaan dan mengalami penurunan nilai (terdepresiasi) seiring dengan perjalanan waktu,” kata dia.


BACA JUGA  Hendry Minta PJ Kedes Yang Baru Dilantik Dapat Menghantarkan Pilkades Dengan Kondusif

“Kita juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten sudah beberapa tahun ini sudah selalu mencoba untuk mensertifikasi aset-aset yang memang belum ada suratnya itu di bikin surat sertifikasi, baik dari kesehatan, pendidikan kemudian pasar dan aset-aset lain yang ada yang memang milik kita termasuk pariwisata. Semua ini kita harapkan.”ungkapnya.


Ia juga meyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah aset milik daerah yang dikelola oleh Dinas pariwisata yang belum seutuhnya di telusuri dan belum jelas pemanfaatannya.


Dalam kesempatan tersebut disampaikan pula bahwa langkah-langkah kongkrit membenahi permasalahan aset pemerintah daerah, terkait penggunaan maupun pemanfaatan barang milik daerah, baik dalam LHP BPK-RI maupun LHP Inspektorat yang berakibat pada totalitas penilaian pengelolaan keuangan dan aset pemerintah Daerah Lampung Selatan.


Menurutnya berdasarkan hasil laporan dan paparan dinas pariwisata tadi, masih banyak ditemukan aset-aset milik daerah Lampung Selatan, yang belum sepenuhnya dibenahi dan dikelola secara maksimal, sehingga hal ini berakibat pada lemahnya peningkatkan PAD di sektor pariwisata.


“Kami minta Sekdakab segera menindaklanjuti agar tidak lagi terjadi ketimpangan pemanfaatan barang milik daerah,”pungkas Hendriy. (Red)