KALIANDA -Kursus Mahir Dasar (KMD) Kwartir Cabang Lampung Selatan resmi dibuka oleh Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Lampung Selatan Hj.Winarni Nanang Ermanto, Senin, (17/10/2022).
KMD tersebut yang dipusatkan di Aula SMA Negeri 2 Kalianda akan berlangsung mulai 17 Oktober 2022 hingga 22 Oktober 2022 dengan diikuti oleh 49 calon pembina Pramuka Kwaran Kalianda yang terdiri dari 20 putra dan 29 putri.
Hadir pada acara tersebut, camat Kalianda selaku Ka.Mabiran Zaidan beserta unsur Fokorpincam, unsur andalan dan para pelatih Pusdiklatcab, Lampung Selatan.
Hj.Winarni Nanang Ermanto selaku Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Lampung Selatan mengucapkan selamat kepada para peserta Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD).
Melalui rangkaian kegiatan kursus ini, dapat meningkatkan pengetahuan tentang keterampilan praktis sebagai Pembina Pramuka.
“Dan kepada kakak-kakak peserta Kursus Mahir Tingkat Dasar agar dapat mengikutinya dengan sungguh-sungguh, sehingga apa yang nanti disampaikan oleh para pelatih dapat menambah wawasan, pengetahuan dan kemampuan kita dalam kepramukaan,” pintanya.
Dalam amanatnya, Hj. Winarni Nanang Ermanto juga mengungkapkan, gerakan pramuka merupakan lembaga pendidikan non formal diluar sekolah, yang dijadikan media untuk membina diri, membina satuan dan membina masyarakat.
“Gerakan pramuka telah mampu membuktikan perannya dalam membangun karakter generasi muda sesuai visinya ” generasi muda harus memiliki mentalitas yang tangguh untuk menghadapi tantangan dimasa depan,”ujarnya.
Lebih lanjut, Hj. Winarni Nanang Ermanto yang akrab dengan sapaan Bunda tersebut, mengajak seluruh peserta KMD yang sehari-harinya sebagai seorang guru, yang selalu berdiri dihadapan anak-anak dapat menjadi contoh dan panutan generasi muda.
“Saya harap para peserta KMD melalui kegiatan ini dapat memperkaya ilmu pengetahuan, keterampilan dan pengalaman serta ikutilah kursus ini dengan baik, disiplin dan penuh semangat,” harapnya.
Selanjutnya, Ka.Kwarcab, Winarni Nanang Ermanto juga menyatakan, kursus KMD sebagai titik tolak paling mendasar bagi para calon pembina untuk memperoleh legalitas membina anggota pramuka di gusudepan, melalui KMD ini peserta nantinya akan memperoleh Sertifikat Hak Bina (SHB).
“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan suatu upaya kesinambungan organisasi gerakan pramuka guna memberdayakan diri melalui peningkatan segenap potensi sumber daya yang dimiliki para pembina, nantinya para peserta akan memiliki pengabdian dan tanggung jawab yang besar terhadap masa depan bangsa dan negara indonesia,”tegasnya.
“Dengan diselenggarakannya kegiatan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) ini, diharapkan dapat dijadikan sebagai salah satu sarana untuk terus memantapkan eksistensi gerakan Pramuka, sehingga ke depan dapat menjalankan fungsi gerakan Pramuka sebagai standar kompetensi yang harus dicapai,” pungkasnya. (kmf)