Wakil Ketua I DPRD Lamsel Dukung PPKM Level 4


LAMSEL - Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono mendukung penuh langkah pemerintah Daerah dengan Penerapan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di wilayah Lampung Selatan.


Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor: 31 tahun 2021 dan instruksi Gubernur Lampung Nomor: 14 tahun 2021 tentang penerapan PPKM level 4 Covid-19 yang dilakukan di enam Kabupaten dan kota di Provinsi Lampung yang ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Lampung Selatan, H, Nanang Ermanto.


Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19, di wilayah Lampung Selatan khususnya dan wilayah Provinsi Lampung pada umumnya.


“Mudah-mudahan dengan di terapkannya PPKM level 4 ini dapat menurunkan angka kasus Covid-19 yang saat ini kasusnya belum ada tanda-tanda menurut.”kata Agus pada infodesanews.com, saat meninjau langsung Pos penyekatan di simpang Simpur Kalianda Lampung Selatan, Jum, at (13/8/2021)


Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat Lampung Selatan khususnya dan masyarakat luas pada umumnya, agar sama-sama mendukung pemerintah dengan mematuhi peraturan PPKM.


“Saya berharap kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama mentaati peraturan PPKM yang sedang berjalan, kerena dengan kebersamaan kita lah yang bisa menyelesaikan sehingga PPKM tidak di perpanjang.


“Kalau kita tidak mentaati peraturan PPKM yang sedang berjalan maka di hawatirkan keadaan akan lebih buruk. Maka perlu kebersamaan dan gotong royong kita semua untuk menangani Covid-19 ini,” tegas legislatif dari PAN itu. (Red)