Komisi III: Serapan Anggaran Tahun 2020 OPD Lamsel Jauh Dari Harapan


LAMSEL - Serapan anggaran tahun 2020 di sejumlah OPD kabupaten Lampung Selatan, masih jauh dari harapan.


Hal tersebut disampaikan anggota komisi III DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas dan mengevaluasi serapan penggunaan anggaran APBD Lampung Selatan Tahun 2020.


Dikatakan penggunaan anggaran APBD 2020 yang di realisasikan di tahun 2021 ini seharusnya sudah hampir rampung. “Namun pada kenyataannya masih banyak anggaran di OPD yang belum mencapai 50 persen penggunaannya.”kata dia.


Dijelaskan ada sejumlah di OPD yang penyerapan anggarannya masih jauh dari kata layak, seperti halnya Anggaran yang ada di Dinas Perkim baru terserap sebesar 20% dari total anggaran sebesar 18 milyar lebih, Dinas PU-PR hingga bulan Agustus tahun 2021 masih 30 paket yang belum terlelang dari 184 peket pekerjaan atau 10,5 persen penyerapan dari anggaran yang ada.

“Jika hal ini tidak segera terealisasi maka tidak menutup kemungkinan anggaran di tahun 2020 akan terjadi siltap kembali.”kata politisi Demokrat dua periode itu.


Sementara itu anggota komisi III dari Fraksi PKB Imam Subhki mengatakan, “Ini sudah memasuki bulan Agustus di tahun 2021, tapi masih banyak penyerapan anggaran di dinas-dinas yang belum mencapai target. Jika hal tersebut terjadi lagi maka semua pekerjaan DPR yang merupakan perpanjangan tangan untuk mewakili suara rakyat maka sia-sia.”ketus Imam.


Menurutnya sebagai wakil rakyat sudah capek-capek membahas dan mengusulkan anggaran untuk dipergunakan dibidangnya masing-masing.


“Namun capaiannya tidak sesuai dengan harapan, bahkan anggaran yang ada tidak terserap dengan maksimal maka menimbulkan siltap.”ujarnya.


Hal ini yang membuat sorotan publik sehingga kami sebagai wakil rakyat di anggap tidak berpungsi.


“Maka kami komisi III mendorong para OPD dan dinas untuk segera merealisasikan semau pekerjaan agar tidak terjadi siltap dalam anggaran 2020, dan pertanggung jawaban dalam pelaksanaan penggunaan anggaran.”pungkas Imam.


Ditempat yang sama kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lampung Selatan, Yanny Munawarty, menjelaskan rendahnya penyerapan anggaran terkendala dalam proses pencairan anggaran.


“Sejauh ini kami Dinas Perkim telah melakukan survei dan pendataan pelaksanaan fisik, namun terkendala dalam proses pencairan dana, sehingga penggunaan anggaran kami tidak maksimal “terang Yanny di hadapan para walik rakyat saat RDP.


Dari pantauan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Dinas dan OPD Kabupaten Lampung Selatan, membahas tentang realisasi pelaksanaan dan keuangan dipimpin langsung oleh ketua komisi III DPRD Lampung Selatan, Sulastiono beserta anggota itu dipusatkan di Aula rumah dinas ketua DPRD setempat, Senin (9/8/2021). (Red)