Komisi III DPRD Lamsel Pertanyakan Pembuangan Limbah Rapid Test di Bakauheni


KALIANDA - Persoalan pembuangan limbah medis bekas rapid test yang terdapat di Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan (Lamsel) berbuntut hearing di Komisi III DPRD setempat, Senin (9/8/2021). 


Anggota Komisi III DPRD Lamsel, Deden Alindo mempertanyakan, adanya tiga tenaga kesehatan (Nakes) yang mengangkut sampah medis dengan melibatkan warga sekitar tanpa dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD). 


"Yang saya sayangkan adalah, dengan meminta bantuan warga saya untuk memungut sampah itu, tanpa dikasih APD lengkap. Padahal, sampah itu kan berbahaya," Ketusnya seraya bertanya. 


Deden mengistilahkan, ketika hal tersebut berakibat terhadap warga kemudian terpapar covid-19 dengan tanpa gejala. karenanya, ia menanyakan penjelasan dari Dinas Kesehatan setempat. 


"Ya coba dijelaskan mengapa bisa seperti ini," ujarnya.