Komisi III DPRD Lamsel Cecar Bappeda Terkait E-Pokir


LAMSEL - Anggota komisi III dari Fraksi PAN, Edi Waluyo, Dengan E-Pokir, anggota legislatif bisa meng-input aspirasi masyarakat secara online yang selanjutnya ditindakallanjuti Badan Anggaran DPRD untuk diajukan pada eksekutif dalam penyusunan APBD dan dijadikan prioritas dalam pelaksanaan.


“Digunakan nya aplikasi e-Pokir ini tujuan utamanya adalah agar dewan ikut berperan dalam pemerataan penggunaan APBD yang bisa diterima oleh masyarakat, lewat e-Pokir semua proposal-usulan atau program-program yang selama ini. tidak begitu diprioritaskan bisa diajukan oleh anggota dewan dan menjadi prioritas.”ujar Edi Waluyo.


Edi mengatakan aspirasi atau proposal program dari masyarakat yang didapatkan melalui reses, audiensi yang selanjutnya kita jadikan pokok-pokok pikiran atau e-Pokir, untuk dijadikan pertimbangan dan menjadi prioritas dalam pelaksanaan.


“Namun dalam teknik dan pelaksanaan e-Pokir DPR tidak menjadi prioritas bahkan selalu tertunda, sehingga membuat hilang kepercayaan masyarakat terhadap DPR yang mewakili aspirasi dan usulannya.Secara tidak langsung DPR dikebiri dalam menyampaikan aspirasi masyarakat.”tegas Edi.


Menanggapi hal tersebut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Selatan, Wahid menjelaskan. “Tertundanya beberapa e-Pokir DPR bukan karena tidak terinput ataupun masuk dalam APBD, tetapi kerana keterbatasan anggaran akibat recofusing untuk penanganan Covid-19.”kata Wahid.


Lebih lanjut dijelaskan, kami selalu mengarahkan dan mendorong dalam pelaksanaan, tetapi karena kondisi keuangan saat ini lah yang membuat tersendatnya pembangunan.


“Mudah-mudahan kedepan Bappeda akan selalu mengingatkan kepada para OPD saat Rapat RKPD.”pungkasnya. (Red)