M. Akyas: Aplikasi E-Pokir Tidak Efektif


LAMSEL - Aplikasi Pokok-pokok pikiran Elektronik dengan kata lain E-Pokir Anggota legislatif yang bisa diinput secara online oleh masing-masing OPD yang selanjutnya ditindaklanjuti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah tidak efektif.


Hal tersebut disampaikan oleh sejumlah anggota komisi III DPRD Lampung Selatan, saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Lampung Selatan, yang dipusatkan di ruang Komisi III DPRD setempat, Selasa (10/8/2021)


Anggota DPRD Lampung Selatan,dari Fraksi PKS, M,Akyas mengatakan, e-Pokir legislatif sebagai hasil usulan atau aspirasi masyarakat yang dilakukan anggota DPRD saat reses di dapilnya masing-masing tidak ada artinya.


“Kalau kita sebagai wakil rakyat menyampaikan aspirasinya atupun usulannya kepada pemerintah tidak didengar, apalagi masyarakat bawah.”ketus legeslatif dari Fraksi PKS itu.


Akyas menambahkan, Bukankah aspirasi dan usulan masyarakat hasil reses akan menjadi prioritas dalam pelaksanaan pembangunan.


“Kalau e-Pokir DPR saja sudah tidak menjadi prioritas, artinya suara kami adalah suara kebohongan untuk mewakili suara rakyat, hal ini lah yang membuat publik hilang kepercayaan terhadap DPR, kami kerja untuk rakyat dan dibayar olah rakyat jika semua perjuangan kami untuk rakyat tidak di dengar oleh eksekutif untuk apa ada Reses segala macam.”imbuhnya. (Red)