Fraksi Demokrat: Kebijakan Keuangan Harus Diperhitingkan Secara Cermat


KALIANDA - Fraksi Demokrat menilai bahwa penyampaian Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021, memiliki arti penting karena merupakan rangkaian awal terhadap mekanisme dan prosedur dalam rangka penyusunan perencanaan dan penetapan Perubahan-APBD Tahun Anggaran 2021,


Fraksi Demokrat juga menyebut bahwa pembahasan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021, khususnya terhadap kebijakan keuangan daerah yang diarahkan untuk pembangunan infrastruktur agar diperhitungkan secara cermat dengan mempertimbangkan durasi dan waktu pelaksanaan pekerjaan.


Hal tersebut disampaikan oleh ketua Fraksi Demokrat DPRD Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal,SH.MH, setelah mendengarkan nota pengantar Perubahan KUA-PPAS APBD 2021 yang disampaikan oleh Bupati Lampung Selatan, H, Nanang Ermanto saat Rapat Paripurna DPRD setempat dari Aula Rajabasa Kantor Bupati setempat melalui virtual zoom meeting,


Lebih lanjut disampaikan Fraksi Demokrat juga berpendapat bahwa plafon anggaran yang ada sudah mempedomani KUA dan PPAS yang telah ditetapkan. Namun demikian, kami mendorong agar dari sisi pendapatan daerah harus terus dimaksimalkan dan efisiensi dari sisi belanjanya, sehingga bisa menekan defisit anggaran yang direncanakan.


“Mengingat kita sudah memasuki triwulan IV diminta kepada Bupati Lampung Selatan agar dapat memberikan arahan kepada unit layanan pengadaan barang dan jasa supaya mempercepat proses pengadaan barang dan jasa.”kata katua Fraksi Demokrat itu dalam penyampaian pandangan umum Fraksinya dari ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Senin (23/8/2021)


Menurutnya Penyerapan anggaran pada APBD murni disetiap instansi masih sangat rendah terutama di dinas PUPR capaian peyerapan anggarannya masih 40%. “Oleh sebab itu Fraksi Demokrat menyarankan supaya kegiatan kegiatan fisik segera terealisasi dan jangan sampai ada Silpa lagi.”tegasnya.


Dalam pandangan umum Fraksinya ketua Fraksi Demokrat, Jenggis Khan Haikal juga agar kebijakan penganggaran belanja daerah didalam Perubahan KUA APBD Tahun Anggaran 2021 untuk belanja infrastruktur jalan dan jalan poros yang bersumber dari rencana pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (PT.SMI) dan menganggarkan belanja bunga atas rencana pinjaman kepada PT.SMI.


“Kami menyarankan harus di pelajari secara mendetail,terencana dan terukur jangan sampai kedepanya menjadi beban pemerintah daerah nantinya.”ujarnya.


Disis lain Fraksi Demokrat juga meminta pemerintah daerah lebih mempertegas penanganan Covid-19. Dengan cara humanis dan terukur yang merata sampai tingkat kelurahan dan desa agar tidak menimbulkan claster baru di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.


“Kita tidak tahu Pandemi Covid-19 tidak kapan berakhir, oleh sebab itu semua pihak agar dapat mengautentifikasi dan mempersiapkan formula kebijakan daerah yang bersinergi terlebih lagi termasuk dukungan terhadap penguatan dan ketahanan ekonomi daerah atau masyarakat.


“Satgas Covid-19, harus memaksimalkan dan memperluas testing sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 dan tracing yang tinggi juga harus di lakukan ke setiap temuan kasus sehingga target penurunan penyebaran virus dapat terlihat hasilnya secara nyata bukan hanya sekedar teori.”pungkas Jenggis dalam penyampaian pandangan umum Fraksinya.


Dari pantauan infodesanews.com, Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan, dalam rangka Penyampaian KUA PPAS Perubahan APBD Lampung Selatan, Ta-2021 yang dipusatkan di ruang sidang utama Kantor DPRD setempat, di pimpin langsung oleh ketua DPRD Lampung Selatan,dari Fraksi PDI-Perjuangan Hendriy Rosyadi didampingi tiga orang Wakilnya, Agus Sartono dari Fraksi PAN, Agus Susanto dari Fraksi Golkar dan Waris Basuki dari Fraksi Gerindra secara virtual zoom meeting. (Red)