DPRD Lamsel Minta Dinkes Buka Data Kasus Covid-19 Secara Komprehensif


LAMSEL - DPRD Lampung Selatan meminta Dinas Kesehatan membuka data kasus Covid-19 secara komprehensif, baik itu  kasus terkonfirmasi positif, kematian konfirmasi, suspek, probale, konfirmasi masih isolasi, discarted maupun positif yang telah sembuh.


Data dapat disajikan berdasarkan wilayah kecamatan, usia, jenis kelamin, gejala dan komorbid.


Anggota Komisi D DPRD Lamsel, Andi Apriyanto menyebutkan, dengan data lengkap dari awal hingga yang terkini perlu dibuka, karena berkaitan dengan fokus kinerja penanganan Covid-19 yaitu pencegahan dan penanganan.


“Data ini perlu dibuka. Dengan data itu kita bisa bersama-sama ‘Maping’ terkait penanganan Covid-19, seperti untuk pelaksanaan testing, tracing dan treatment,” ujar Andi, Selasa 17 Agustus 2021.


Menurut Andi, dengan data itu maka akan muncul data statistik Covid-19 di Lamsel yang dapat menjadi acuan dalam rencana kerja penanganan. Disamping itu, penanganan Covid akan lebih objektif dan proporsional. Mana wilayah kecamatan yang kasus positifnya tinggi, mana wilayah yang kasus kematiannya yang besar.


“Ini kaitannya dengan kinerja, seperti wilayah kecamatan Natar misalnya, yang angka kasus positifnya tinggi, maka tracing dan testingnya pun harus lebih banyak begitu pun dengan treatment. Kemudian juga dengan kasus kematian, ini kan masalah manajemen kerja. Polanya harus jelas dan sistematis,” imbuh politisi PKS ini.


Lebih lanjut Andi mencontohkan seperti pos penyekatan dalam pelaksanaan PPKM Level IV di Bumi Khagom Mufakat. Dimana, posko penyekatan didirikan sebagian besar di ibukota kabupaten, yakni Kecamatan Kalianda.


Begitu juga dengan lokasi isolasi terpusat, yang tidak bisa hanya didirikan di Kecamatan Kalianda saja. Tapi harus juga melihat wilayah kecamatan yang kasus positifnya tinggi. Harusnya didirikan juga di sekitar  kluster wilayah penyumbang Covid terbanyak seperti di sekitaran Natar, Jatiagung dan Tanjungbintang.


“Padahal kalau kita lihat tingginya kasus Covid itu kan ada di Kecamatan Natar, sudah seharusnya posko penyekatan dan isolasi terpusat lebih difokuskan wilayah kecamatan yang angka kasus positifnya tinggi. Begitu juga dengan operasi patuh protokol kesehatan, razia yang dilakukan fokusnya lebih ke wilayah yang kasusnya cukup tinggi,” ucapnya seraya mengatakan sejatinya PPKM ini adalah upaya pemerintah untuk mengurangi mobilitas masyarakat dalam rangka mengurangi resiko penularan Covid-19. (Red)