WAKIL ketua II DPRD Lamsel Apresiasi Kinerja Polres Lamsel


KALIANDA - Wakil ketua II DPRD Lampung Selatan, Agus Susanto,ST, mengapresiasi kerja keras dan keberhasilan Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Selatan dan Polda Lampung, dalam keseriusan menangani tindak kejahatan yang kerap terjadi di wilayah hukum kabupaten setempat.


Hal tersebut disampaikan. Kamis (27/5/2021). Menurutnya kerja keras dan keberhasilan yang dicapai oleh pihak kepolisian dalam menangani dan memberantas tindak kejahatan yang kerap terjadi di wilayah hukumnya patut mendapat apresiasi.


“Dengan dilakukannya tindakan tegas dan terukur oleh pihak kepolisian terhadap para pelaku tindak kejahatan patut di apresiasi.”ujar Legislator Golkar itu.


Sebagai wakil rakyat Agus Susanto ST, sangat mengapresiasi dan mendukung tindakan tegas terhadap para pelaku tindak kejahatan yang dilakukan jajaran polri.


BACA JUGA  Polda jatim : Penyitaan 43 Jenis Obat-Obatan dan Vitamin

“Saya juga berharap kepada jajaran polri untuk membasmi semua tindakan kejahatan yang ada di wilayah hukum Kecamatan Candipuro dan Lampung Selatan pada umumnya dapat menindak tegas dan terukur hingga ke akar-akarnya.”


Selain itu Ia juga meminta kepada pihak kepolisian dapat mempertimbangkan kembali terhadap para tersangka pengerusakan Mapolsek untuk memberi keringanan terhadap pelaku yang mengakibatkan rusaknya fasilitas Mapolsek Candipuro.


“Saya yakin apa yang meraka lakukan itu semua spontanitas, Kita harus melihat persoalan ini secara berimbang. Kenapa kok terjadi seperti ini. Tentu ada sebab dan akibatnya hingga masyarakat bertindak seperti ini. Nah ini juga harus dilihat secara utuh untuk menyikapi persoalan ini dengan pikiran jernih dan hati yang tenang.”pungkasnya. (Red)