Kasus Bocah Penderita Kanker Tulang, Kadis Kesehatan Lamsel: Sudah Ditangani Sejak 2022
17.29
KALIANDA – Kasus bocah berusia 13 tahun penderita kanker tulang sempat menjadi pemberitaan di sejumlah media sosial dan media online.
Seperti diberitakan sebelumnya, anak ketiga dari pasangan Mukmin (46) dan Meita (43) yang bernama lengkap Farel Rizkia Putra divonis menderita kanker tulang dan butuh uluran tangan.
Saat ini, kondisi bocah asal Dusun Kenjuru, Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan ini, hanya bisa terbaring lemas di tempat tidur.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan Devi Arminanto mengungkapkan, pihaknya bersama instansi terkait lainnya telah menanggani kasus bocah penderita kanker tulang dengan penanganan medis melalui tenaga kesehatan (nakes) di tempat Farel tinggal.
“Sebelum viral, pasien (Farel) sudah kontak dengan nakes Bidan Desa pada bulan Desember tahun 2022 lalu,” kata Devi Arminanto dalam keterangnnya, Sabtu (29/7/2023).
Lebih lanjut Devi Arminanto menyampaikan, pihaknya juga telah melakukan intervensi kepada keluarga Farel, agar pasien bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik.
Dari saran tenaga kesehatan setempat, Farel kemudian dibawa ke dokter untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya Farel di diagnosa terkena penyakit kanker tulang.
“Nakes juga sudah memberikan pelayanan kesehatan di kediaman farel. Dari saran dokter, dianjurkan untuk tindakan lanjut yaitu amputasi. Namun pasien dan keluarga menolak dan lebih memilih untuk berobat alternatif,” kata Devi Arminanto.
Devi Arminanto menambahkan, pada bulan Februari 2023, nakes kembali berkunjung ke kediaman Farel dan memberikan pelayanan kesehatan seperti biasanya.
Pada saat itu, pihaknya kembali memberi saran agar membawa pasien berobat ke rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Tetapi keluarga pasien tetap menolak dan lebih memilih berobat alternatif ke wilayah Gading Rejo, Pringsewu.
“Bulan April 2023, nakes kembali melakukan kunjungan ke rumah pasien. Kami tetap menyarankan untuk membawa pasien ke rumah sakit,” kata Devi Arminanto.
Tidak berhenti sampai disitu, pada bulan Mei 2023, nakes melakukan kunjungan lagi ke kediaman pasien untuk memberikan pelayanan kesehatan sembari memberikan saran agar pasien tersebut mau dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Akan tetapi tetap menolak dengan alasan masih melaksanakan pengobatan alternatif. Di pertengahan Juli akhirnya pasien dan keluarga bersedia ke RSUD Bob Bazar Lampung Selatan untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan lebih lanjut,” kata Devi Arminanto.
Devi Arminanto menyebut, dari hasil diagnosis tumor tulang, mengharuskan tindakan lebih lanjut seperti amputasi. Pihak dokter menyarankan agar pasien dirujuk ke rumah sakit Palembang atau Dharmais. Tetapi, pihak keluarga menolak untuk dilakukan tindakan tersebut.
“Sampai saat didatangi petugas pada hari Sabtu, 29 Juli 2023, pasien dan keluarga masih menolak untuk diberikan tindakan lebih lanjut, seperti amputasi,” kata Devi Arminanto.
Sementara itu, saat ini Farel tengah berada dalam perawatan di RSUD Bob Bazar Lampung Selatan, di Ruang 2c, dan akan dirujuk ke RSUD Abdoel Moeloek, Bandar Lampung. (Rls)