Paripurna AKD, Berikut Susunan Anggota DPRD Lamsel Periode 2019-2024


LAMSEL - DPRD Lampung Selatan (Lamsel) melaksanakan Paripurna susunan perubahan keanggotaan alat kelengkapan DPRD (AKD) masa jabatan 2019-2024, Kamis (10/3).


Paripurna tersebut, dipimpin Ketua DPRD H. Hendry Rosyadi, SH. MH, didampingi Wakil Ketua Agus Sartono dan Waris Basuki.


Hero (Hendry Rosyadi_red) mengatakan, Paripurna perubahan susunan keanggotaan AKD ini, memang harus dilakukan. Hal ini karena sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib Anggota DPRD.


“Sekarang ini sudah memasuki 2,5 tahun. Jadi memang harus dilakukan paripurna untuk penyegaran kelengkapan pengurus internal DPRD. Makanya kami lakukan paripurna,” ungkap Hendry.


Usai melaksanakan Paripurna AKD ini, sambung Hendry, para anggota yang berubah struktur pengurusnya sudah mulai bekerja sesuai dengan tupoksi yang sudah ditentukan.


“Mulai hari ini mereka sudah mulai bekerja sesuai dengan Tugas Pokok dan fungsinya sesuai dengan pengurus yang sudah ditetapkan dalam paripurna,” ujarnya.


Sementara itu, Sekretaris DPRD Lamsel, Thomas Amirico bersyukur Paripurna susunan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD berjalan lancar dan kondusif.


“Alhamdulillah, Paripurnanya lancar dan kondusif” ujarnya.


Menurutnya, susunan perubahan keanggotaan AKD ini, merupakan usulan dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Lamsel, sehingga mereka yang ditempatkan dapat menerima dan bekerja sesuai dengan arahan fraksinya.


“Ada beberapa anggota yang berubah. Ada juga yang tetap,” pungkasnya. (Arya)


Susunan Komisi DPRD Lamsel :


Ketua : Hendry Rosyadi


Wakil Ketua I : Agus Sartono


Wakil Ketua II : Agus Sutanto


Wakil Ketua III : Waris Basuki


Sekretaris DPRD : Thomas Amirico


Komisi I :


Ketua : Bambang Irawan

Wakil Ketua : Imam Subki