Agus Susanto Lakukan Rekonsiliasi Terhadap Warga Candipuro


KALIANDA - Wakil Ketua II DPRD Lampung Selatan, Agus Susanto.ST, meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, melakukan rekonsolidasi dan pendampingan hukum terhadap warga Kecamatan Candipuro yang tersandung kasus pengerusakan dan pembakaran Mapolsek Candipuro. Hal tersebut disampaikannya, Minggu (23/5/2021)


Ia juga sangat menyayangkan dengan kejadian tersebut dan penetapan tersangka kepada sejumlah warga dan Kepala Desa.


Kami sangat berharap kepada pemerintah daerah untuk segara melakukan rekonsolidasi, Antara pemerintah daerah mewakili warga kecamatan Candipuro dengan Pihak kepolisian.


“Kita harus melihat persoalan ini secara berimbang. Kenapa kok terjadi seperti ini. Tentu ada sebab dan akibatnya hingga masyarakat bertindak seperti ini. Nah ini juga harus dilihat secara utuh untuk menyikapi persoalan, ini harus dengan pikiran jernih dan hati yang tenang.


“Saya sangat berharap sekali dengan pemerintah Daerah untuk segara melakukan rekonsolidasi dengan pihak-pihak terkait.”paparnya.


Menurutnya hal ini bisa terjadi, mungkin ketidak tahuan masyarakat terhadap prosedur hukum, Masyarakat melakukan aksi tujuannya bukan untuk membuat kerusakan.


“Saya berharap agar pihak kepolisian dan pihak masyarakat dapat membangun komunikasi yang baik. Ayo lah kedepan kita bareng-bareng, kita bangun komunikasi yang baik lagi, karena pihak kepolisian dalam melaksanakan tugasnya juga membutuhkan masyarakat dan sebaliknya masyarakat juga membutuhkan pihak kepolisian.


“Apalagi pemerintah daerah melalui APDESI Kecamatan Candipuro, sudah siap untuk membangun kembali apa yang menjadi kerusakan akibat kejadian itu.”ujar Legislator Golkar itu.


BACA JUGA  Pelaksanaan Baksos Bhayangkara Untuk Negeri

Lebih lanjut Agus mengatakan. Dengan adanya kejadian ini kedepan agar kita sama-sama introspeksi diri. Jadi jangan sampai masyarakatnya di pegang dan ditahan, malah begalnya ga ada yang ketangkap.


“Tujuan utamanya itu bagaimana begal ini bisa segera di tangkap, bukan hanya begal, tapi para pelaku tindak kejahatan dapat di atasi.


“Masyarakat ini butuh aman. Butuh aman, butuh tentram dalam ber aktivitas sehari-hari tidak terganggu dengan maraknya tindak kejahatan. Apalgi di tengah pendemi ini, kondisi perekonomian masyarakat saat ini sangat terpuruk dengan hasil panen yang merosot ditambah dengan kondisi yang tidak aman.”kata dia.


Dikatakan, melalui Kepala daerah, Bupati bisa melakukan pendampingan hukum dan bisa menjamin untuk melakukan penjaminan sebagai kepala daerah.


“Saya yakin, Yakinlah ini pasti akan terjadi rekonsulidasi, karena apapun bentuknya masyarakat yang di ambil itu, mereka juga memperjuang dengan kondisi keamanan di Candipuro dengan maraknya tindak kejahatan yang belakangan ini sering terjadi.


Dengan pergantian Kapolsek ini diharapkan Kinerja Kapolsek yang baru akan lebih baik lagi dan tanggap terhadap situasi dan persoalan serta permasalahan yang ada di Kecamatan Candipuro ini.


“Maka kami harapkan Kapolsek yang baru ini dapat merangkul semua elemen masyarakat Candipuro. Karena saya yakin kepolisian itu tidak akan bisa kerja sendiri tanpa menggandeng masyarakat, intinya kita siap untuk membantu kinerja kepolisian, masyarakat Kecamatan Candipuro sangat siap untuk membantu kinerja kepolisian.”pungkasnya. (Red)