DPRD Lamsel Beri Catatan Rancangan Akhir RPJMD


KALIANDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan, dari Fraksi PKS memberikan sejumlah  catatan terhadap Rancangan Akhir RPJMD dengan harapan agar ke depan perencanaan pembangunan ini lebih baik lagi, bisa dilaksanakan dan dipertanggung jawabkan kepada masyarakat, 


Dimana RPJMD ini merupakan penjabaran/implementasi dari visi dan misi kepala daerah terpilih pada pilkada Lampung Selatan 2020 yang lalu.


Menurut Fraksi PKS melalui juru bicaranya Imam Rohadi menyampaikan, Ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan dalam pandangan umum fraksi ini.


Pertama, Fraksi PKS berharap penyusunan RPJMD sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, dengan mempertimbangkan berbagai macam aspek yang mendukung terhadap kondisi riil daerah, bukan sekedar perhitungan angka- angka yang jauh dari kondisi yang sebenarnya.


Kedua, Fraksi PKS berharap penyusunan Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Lampung Selatan terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Propinsi Lampung dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), sehingga adanya keselarasan antara visi Lampung Selatan  "Maju, mandiri, adil dan sejahtera" dengan visi propinsi "Lampung Berjaya" juga Visi Nasional yakni "Terwujudnya Indonesia Maju, Berdaulat, Mandiri, Berkepribadian yang Berlandaskan Gotong royong."paparnya.


Selain itu fraksi PKS juga menyoroti  bertambahnya silva dari tahun ke tahun, 


Dikatakan silva pada Tahun 2017 sebesar  Rp. 24.818 298.893, 00, pada tahun 2018  meningkat hinga menjadi Rp. 117.363.520.334, 00 pada   tahun 2019 juga meningkat menjadi Rp. 231.728.142.227, 00, 


"Dengan besarnya silva mengindikasikan tidak maksimalnya pelaksanaan kegiatan di tahun tersebut, terutama berkaitan dengan belanja modal yang berdampak kepada pelayanan masyarakat."


Dan yang Keempat, fraksi PKS juga menyoroti terkait belanja Penyertaan Modal pada BUMD, 


"Kami berharap, agar pengelolaannya dilakukan secara baik, jujur, transparan, akuntabel dan bisa dipertanggung jawabkan, juga dilakukan pengawasan yang maksimal, sehingga kehadiran BUMD betul-betul dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat."pungkasnya.


Setelah menyampaikan beberapa catatan pandangan umum yang disampaikan oleh juru bicaranya,  Imam Rohadi di Sidang Paripurna dalam rangka penyampaian RPJMD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021 - 2026, Fraksi PKS  siap membahas Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021 - 2026. 


Sidang Paripurna dalam Rangka Penyampaian RPJMD Lampung Selatan, Ta 2021-2026, yang disampaikan oleh Bupati Lampung Selatan, H, Nanang Ermanto,  dilakukan secara virtual zoom meeting dari Aula Rajabasa Kantor Bupati Lampung Selatan, di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Hendriy Rosyadi didampingi 3 orang wakilnya, dan beberapa anggota yang dipusatkan di Ruang Sidang utama DPRD setempat. Senin (12/7/2021) (Red)