DPRD Lamsel Nilai Pemkab Belum Mampu Kelola Keuangan Secara Maksimal


KALIANDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan, dari fraksi PKB, menilai pemerintah daerah belum mampu mengelola keuangan dan anggaran secara maksimal.


Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi PKB, H.Romli, saat Rapat Paripurna tentang Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020, yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Kamis (17/6/2021)


Melalui juru bicaranya Fraksi PKB dalam pandangan Akhir fraksinya menilai bahwa selama ini Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan masih menyisakan SILPA yang lumayan besar jumlahnya.


“Untuk itu dalam melaksanakan penyususnan, perencanaan dan penganggaran agar didahului dengan pengkajian secara , mendalam dan matang, sehingga program dapat dilaksanakan tepat waktu dan tepat sasaran sehingga dapat meminimalisir terjadinya SILPA.”kata juru bicara Fraksi PKB, Romli.


Setelah mempelajari dan mencermati bahan buku yang disampaikan oleh Bupati Lampung Selatan terhadap Ranperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020, yang dibahas dalam rapat Banggar, maka Fraksi PKB memberikan beberapa catatan,


Bahwa, Selama ini Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan senantiasa menyisakan SILPA yang lumayan besar jumlahnya.


Untuk itu Fraksi PKB meminta kepada pemerintah daerah dalam melaksanakan penyususnan, perencanaan dan penganggaran agar didahului dengan pengkajian secara cermat yang mendalam dan matang, sehingga program dapat dilaksanakan tepat waktu sekaligus tepat sasaran. Dengan begitu

Penyerapan anggaran pun dapat tercapai dengan maksimal sekaligus dapat meminimalisir terjadinya SILPA.


BACA JUGA  Kabid Humas Polda Sulsel Apresiasi Hari Polisi Wanita ke-73

Selain itu Fraksi PKB juga meminta pemerintah daerah dapat melaksanakan Program kegiatan yang belum terealisasi yang mengakibatkan terjadinya SILPA, sehingga dimunculkan kembali pada Tahun Anggaran 2021, terutama pada program kegiatan pembangunan, sehingga masyarakat benar-benar merasakan hasil pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan.


Dikatakan Pembangunan merupakan bagian penyelenggaraan pemerintahan, sedangkan penyelenggaran pemerintahan terutama dibidang pembangunan sangat bergantung apada Pendapatan Daerah khusunya Pendapatan Asli Daerah.


Untuk itu Pajak Daerah dan retribusi daerah di tahun 2020 yang targetnya belum tercapai dapat dijadikan perhatian serius bagi para Organisasi Perangkat Daerah agar mampu mencapai target yang telah dibebankannya.


Fraksi PKB juga meminta kepada pemerintah daerah dapat menindak lanjuti e-Pokir yang merupakan amanah dan peraturan perundang-undangan, sehingga harus dilaksanakan.


Karena e-Pokir merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat sekaligus penumbuhan tingkat kepercayaan pada wakilnya di DPRD. Jangan sampai masyarakat menjadi apatis dan hilang kepercayaan akibat dari Pemerintah Daerah mengabaikan e-Pokir saat penyususnan anggaran


Fraksi PKB juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan agar segera melakukan penataan asset dengan menerbitkan surat kepemilikannya menjadi aset pemerintah Daerah. Sebab apa bila dibiarkan maka akan berdampak adanya orang yang menguasai aset dan berakhir dengan polemik, sebelum itu terjadi maka harus segera diurus dan ditata.”tegas Romli di ujung penyampaian pandangan akhir fraksinya. (Red)